ImageHost.org ImageHost.org

29 Guru Ikuti Diklat Cakap di Solo

Kotabaru--Sebanyak 29 orang guru dari Kabupaten Kotabaru diberangkatkan ke Solo Jawa Tengah untuk mengikuti Diklat Cakap (Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah), 16-22 Januari 2013 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, Drs H Eko Suradi Widodo SKom MM, mengatakan untuk menjadi peserta diklat ini sebanyak 50 orang guru mengikuti seleksi administrasi dan tertulis. Namun yang dinyatakan lulus hanya 29 orang.
"Diklat semacam ini tidak kali ini saja dilakukan, pada tahun 2011 lalu Kabupaten Kotabaru juga telah mengirim 30 orang guru. Mulai dari guru SD 9 orang, SMP 10 orang dan SMA 11 orang,” kata Eko Suradi Widodo kepada Metro7 saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru tadi.
Dijelaskannya, Diklat ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Sedangkan pembiayaannya didukung oleh AUSAID melalui AEPI-SSQ. Karena itu para peserta harus dilengkapi dengan surat tugas.
"Sepulang mereka menjalankan Diklat, para guru tidak serta merta ditenpatkan atau di angkat menjadi Kepala Sekolah, melainkan harus memperhatikan kebutuhan," jelasnya lagi.
Ditambahkannya, berkenaan dengan kebijakan pengangkatan kepala sekolah ada rambu yang harus diikuti, yakni Permendiknas No 28 tahun 2010 yang menjelaskan kewenangan Pemerintah Daerah untuk pengangkatan dan penempatannya. “Guru harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan sumpah pengabdiannya pada Negara,” tambahnya.
Jelas saja, tuturnya lagi, disadari bahwa ada semacam perasaan berat ketika guru ditempatkan di sekolah yang jauh dari lingkungan keluarganya, atau bahkan orang tua murid yang merasa keberatan atas dipindahnya guru yang dianggap baik dalam mengajar dan mendidik. Akan tetapi Pemerintah Daerah mempunyai pertimbangan lain, karena berdasarakan kebutuhan.
"Sudah pastilah guru-guru yang diangkat jadi kepala sekolah adalah guru yang potensial, sebab kalau bukan guru yang dianggap baik, keliru dong pemerintah jika mengangkat menjadi kepala sekolah. Makanya ketika akan diadakan Diklat Cakap, guru harus melalui seleksi terlebih dahulu, dan terbukti pada Diklat tahun 2013 ini dari 50 orang peserta yang ikut seleksi, hanya 29 orang saja dari mereka yang dinyatakan layak," pungkasnya. Metro7/Andi
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878