ImageHost.org ImageHost.org

Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah

  •  Kejari Tamiang Layang Tunggu Audit BPKP
Tamiang Layang--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tamiang Layang tidak ingin proses penyidikan dugaan korupsi proyek cetak sawah di Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, terlalu lama mengendap. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng diminta untuk segera melakukan audit terhadap proyek itu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Tamiang Layang, Dinar Kripsiaji SH menyatakan, pihaknya meminta BPKP segera melakukan audit. Kasus dugaan korupsi pada proyek cetak sawah di Desa Pulau Patai itu, telah masuk ke kejaksaan sejak Oktober 2012 lalu.
“Pemerikasan sudah dilakukan terhadap beberapa orang. Yang kami tunggu sekarang adalah hasil audit dari BPKP. Dari audit ini akan dapat diketahui, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ujar Dinar.
Disebutkan Dinar, sudah beberapa waktu lamanya permohonan untuk pengauditan disampaikan ke BPKP. “Sebelumnya pihak BPKP mengatakan akan datang ke Tamiang Layang dan turun ke lapangan, untuk melakukan audit pada bulan ini (Januari, Red). Makanya, kami tunggu kedatangan dari BPKP itu,” papar pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Tamiang Layang ini.
Menurut Dinar, semakin cepat BPKP melaksanakan tugasnya untuk mengaudit pelaksanaan proyek  yang diduga menyimpang dari aturan itu, maka akan semakin baik. Dengan demikian, proses penyidikan cepat selesai. Apalagi, meski telah mengincar beberapa orang tersangka, namun penyidik kejaksaan belum bisa menetapkan secara resmi karena hasil dari audit BPKP belum diterima.
Kasus serupa yang belum ada perkembangannya adalah proyek cetak sawah di Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah. Namun proses hukum ini dilakukan oleh penyidik Polres Bartim. Kendati sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari pengurus kelompok usaha tani, sampai sekarang tak tampak terlihat perkembangannya untuk segera dibawa ke persidangan. Metro7/MJ
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878