TANJUNG – Janji bakal
kembali menyalurkan bantuan dan terus memperjuangkan bagi warga yang tidak
mampu tetapi belum terdata sebagai penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
kembali dipenuhi Pemerintah Kabupaten Tabalong. Yakni pada Desember 2016 ini
disalurkan bantuan PKH tahap IV bagi 3858 keluarga dari warga tidak mampu di
seluruh Kecamatan.
Dari data yang
diperoleh, pada penyaluran bantuan PKH tahap IV diakhir tahun ini, yakni
sebanyak 1.917 keluarga tidak mampu yang sebelumnya belum dapat bantuan,
akhirnya berhasil mendapat PKH. Juga dua Kecamatan, yakni Upau dan Muara
Harus yang sebelumnya belum mendapat PKH, akhirnya mendapatkannya.
Bahkan jumlah komponen
penerima PKH tahap IV ini juga bertambah, yakni ada bantuan untuk lanjut usia
70 tahun keatas sebesar RP 1,9 juta, dan bantuan penyandang disabilitas berat
sebesar Rp 3,1 juta.
Bupati Tabalong H Anang
Syakhfiani yang langsung turun kelapangan saat pembagian PKH tahap IV
memastikan dana bantuan untuk warganya yang tidak mampu sampai kesasaran.
Termasuk memastikan bantuan beras gratis setiap bulan sebesar 15 kg yang
merupakan program prioritas dikepemimpinannya sebagai bupati juga wajib
diterima para penerima bantuan PKH.
“Saya pastikan semua
keluarga penerima PKH juga mendapatkan beras gratis yang dananya bersumber dari
APBD daerah kita,” katanya saat sambutan penyerahan bantuan PKH dibeberapa
kecamatan.
Selain itu dia juga
berjanji bakal menyiapkan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak penerima
bantuan PKH yang berprestasi. Dimana sebelumnya bantuan pendidikan tersebut
diberikan disemester III masa persekolahan. Namun, dipastikannya anak dari
keluarga PKH akan mendapatkannya diawal sejak mulai masuk sekolah.
Sementara informasi dari
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tabalong, H Yuhani. Sesuai data awal,
calon penerima PKH tahap IV ini bertambah sebanyak 2.808 keluarga. Namun,
setelah dilakukan validasi data berjumlah 1.917 keluarga. Sebab, ada beberapa
data keluarga tidak ditemukan alamatnya, juga ada yang pindah keluar wilayah
PKH, serta ada juga namanya dobel dengan keluarga lain, dan ditemukan juga ada
data yang tidak sesuai syarat PKH atau sebenarnya keluarga mampu.
Sedangkan untuk komponen
bantuan, yakni bantuan tetap Rp 500 ribu, ibu hamil dan menyusui Rp 1,2 juta,
anak usia dibawah 6 tahun Rp 1,2 juta, anak sekolah SD dan sederajat Rp 450
ribu, anak sekolah SMP Rp 750 ribu, anak sekolah SMA Rp 1 juta, penyandang
disabilitas berat Rp 3,1 juta dan lanjut usia diatas 70 tahun Rp 1,9 juta.Metro7/Amy