ImageHost.org ImageHost.org

Plat Nomor Kendaraan Dinas Harus Dirawat

TANJUNG – Pengguna mobil dinas di jajaran Pemkab Tabalong diminta untuk merawat plat merah kendaraannya. Sebab, beberapa unit kendaraan bermotor berplat nomor dinas plat merah yang merupakan aset pemerintah daerah kabupaten Tabalong terlihat plat nomornya ada yang tidak bisa terbaca secara jelas angka nomor plat kendaraan atau samar-samar. Hal itu ada kemungkinan disebabkan warna cat yang sudah mengalami kropos atau barangkali ada kemungkinan sengaja dicat dengan warna merah menutupi sebagian angka nomor plat kendaraan oleh pengguna sarana kendaraan dinas.
Menyikapi adanya beberapa kendaraan bermotor dinas aset pemerintah daerah yang plat nomornya ada yang samar-samar, Sekda Tabalong H.Abdul Muthalib didampingi Kepala Inspektorat Daerah H.Nooryadie Kamis (29/12) di Tanjung menegaskan akan melakukan penertiban diawali dengan membuat surat ederan ke semua SKPD yang ada, agar masing-masing pejabat maupun PNS yang menggunakan sarana kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua supaya memperbaiki plat nomor kendaraan yang rusak maupun catnya yang berubah warna.
“ Saya pernah melihat salah satu kendaraan dinas roda dua yang plat nomornya tiinggal separo dan tidak jelas terlihat angka pada plat kendaraan,” kata Sekda.
Kepala Inspektorat Daerah H.Nooryadie mengatakan beberapa kendaraan dinas yang plat nomornya tidak jelas tentu disebabkan si pengguna kendaraan dinas memang tidak mau berinisiatif untuk merawatnya.
Sementara Kabid pengelolaan Aset Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Husin Ansyari menegaskan bagi pengguna kendaraan dinas yang plat nomornya tidak jelas tentu tidak dibenarkan apalagi sengaja menghapus sebagian angkanya. (metro7/vino)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878