TANJUNG
– Pengguna mobil dinas di jajaran Pemkab Tabalong diminta untuk merawat plat
merah kendaraannya. Sebab, beberapa
unit kendaraan bermotor berplat nomor dinas plat merah yang merupakan aset pemerintah daerah kabupaten Tabalong
terlihat plat nomornya ada yang tidak bisa terbaca secara jelas angka nomor
plat kendaraan atau samar-samar. Hal itu ada kemungkinan disebabkan warna
cat yang sudah mengalami kropos atau barangkali ada kemungkinan sengaja dicat
dengan warna merah menutupi sebagian angka nomor plat kendaraan oleh pengguna
sarana kendaraan dinas.
Menyikapi
adanya beberapa kendaraan bermotor dinas aset pemerintah daerah yang plat
nomornya ada yang samar-samar, Sekda Tabalong H.Abdul Muthalib didampingi
Kepala Inspektorat Daerah H.Nooryadie Kamis (29/12) di Tanjung menegaskan akan
melakukan penertiban diawali dengan membuat surat ederan ke semua SKPD yang
ada, agar masing-masing pejabat maupun PNS yang menggunakan sarana kendaraan
roda empat maupun kendaraan roda dua supaya memperbaiki plat nomor kendaraan
yang rusak maupun catnya yang berubah warna.
“ Saya pernah melihat salah satu kendaraan dinas roda dua yang plat nomornya
tiinggal separo dan tidak jelas terlihat angka pada plat kendaraan,”
kata Sekda.
Kepala
Inspektorat Daerah H.Nooryadie mengatakan beberapa kendaraan dinas yang plat
nomornya tidak jelas tentu disebabkan si pengguna kendaraan dinas memang tidak
mau berinisiatif untuk merawatnya.
Sementara
Kabid pengelolaan Aset Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Husin Ansyari menegaskan bagi pengguna kendaraan dinas yang plat
nomornya tidak jelas tentu tidak dibenarkan apalagi sengaja menghapus sebagian
angkanya. (metro7/vino)