ImageHost.org ImageHost.org

Akreditasi Wajib Bagi Sekolah, Untuk Mengetahui Standar Minimal Kelembagaan

RANTAU - Dinas Pendidikan Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi serta penyegaran asesor akreditasi sekolah dan madrasah, Rabu (27/4/2016) di aula Disdik Tapin.
"Akreditasi sekolah itu wajib bagi setiap sekolah, untuk mengetahui standar minimal kelembagaan sekolah tersebut, sehingga dapat diketahui mutu sekolah tersebut," jelas Kadisdik Tapin H Juwaini.
Dijelaskan Juwaini, di Tapin masih ada sekolah yang dalam proses akreditasi, dan ada juga akreditasinya disegarkan kembali.
Akreditasi sekolah itu dilakukan berkala, mungkin tiga atau lima tahun sekali, sebab dalam kurun waktu itu pasti ada perubahan data sekolahnya, misalnya berapa jumlah S1,S2, prestasinya sekolah yang dicapai apa saja dan lain sebagainya. (metro7)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878