ImageHost.org ImageHost.org

Pelaku Pembunuhan Basri Diamankan

PARINGIN : Hari Kamis (3/9) sekitar jam 14.00 wita, Salamat Rahman alias Arif melakukan penganiayaan berat terhadap korban Basri  sehingga korban Basri (38), swasta meninggal di tempat pas di muka warung Nasir di desa Lesung Batu rt 5 Paringin.
Asal mula terjadinya penganiaan yang  Arif lakukan terhadap Basri dikarenakan iya  tersinggung di pukul oleh korban pakai kayu dan kursi terbuat dari kayu mengenai kepala,
 tangan dan punggung tersangka. Setelah di pukul beberepa  kali tersangka melakukan perlawanan dan mengambil sebilah pisau dan langsung menghujamkan ke lengan sebelah kiri dan dada sebelah kiri korban.
Tak berselang lama, setelah menerima laporan dari warga, petugas dari Polsek Paringin Kota dan Polres Balangan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, yang berlokasi di Desa Lasung Batu RT05 Kecamatan Paringin Kota.
Belakangan diketahui korban adalah Basri (38), warga Desa Bayu yang berprofesi sebagai wakar di salah satu perusahaan swasta tewas di tangan salah seorang warga lainnya yang diduga kuat adalah Arif, warga Desa Sungai Katapi.
"Saya tidak tahu bagaimana persis kejadiannya, pas saya keluar korban sudah terkapar tak bernyawa," terang Nasir.
Setelah mengantungi nama yang diduga kuat adalah tersangka pembunuhan, petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Paringin Kota IPTU A Yani kemudian langsung menuju tempat tinggal yang bersangkutan, namun hasilnya nihil.
Kasubag Humas Polres Balangan Aipda Piktrus B mengatakan, warga yang diduga tersangka sudah melarikan diri sebelum petugas datang. "Sekarang masih dalam pengejaran oleh petugas, sementara motif masih dalam penyelidikan," paparnya.
Berdasarkan luka yang diderita korban sehingga membuatnya tewas di tempat lanjut Piktrus, diduga kuat korban diserang menggunakan senjata tajam berupa pisau, karena setidaknya di tubuh korban ada tiga luka tusukan dan sabetan.
Tersangka langsung melarikan diri pakai sepeda motor menuju arah pasar Mabuun Tabalong untuk mendatangi Yadi teman sekampungnya di Kandangan. Berhubung Yadi tidak ada, tersangka langsung menuju Jaro.
Setelah sampai di hutan jaro tersangka nelpon teman sekampung nya Nor Asikin degan maksud minta pendapat untuk menyerahkan diri, dan Asikin nyarankan menyerahkan diri dan keluar dari hutan. (metro7/sri)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878