ImageHost.org ImageHost.org

Ketua DPRD Kotabaru dari Nasdem

KOTABARU - Pada pelantikan anggota DPRD periode tahun 2014/2019, selasa 26/8, dihadiri oleh Bupati Kotabaru, H. Irhami Ridjani dan segenap Muspida beserta kepala SKPD dan undangan, di gedung Dprd Kotabaru, Hj. Alfisah, S.Sos., M.AP, dari Partai Nasdem ( Partai peraih kursi terbanyak, 6 kursi-red ), dilantik menjadi Ketua DPRD sementara, beserta 34 anggota dprd yang lainnya. 16 anggota dprd yang di lantik, masih merupakan wajah lama, atau INCUMBEN, dan 19 yang lainnya adalah pendatang baru dalam kursi legislasi Daerah Kotabaru. Peran gender perempuan pada  DPRD Kotabaru Periode tahun 2014-2019, mencapai 20 %, terhitung dari 35 anggota DPRD yang duduk, 8 di antaranya adalah perempuan.
Dalam sambutan singkatnya sebagai ketua DPRD yang baru dilantik, Alfisah mengharapkan seluruh anggota dprd dapat bekerjasama dengan baik, dan menjalin sinergitas bersama Eksekutif, demi kepentingan rakyat.
Sementara Bupati Kotabaru H. Irhami menyampaikan bahwa Negara menganut sistem demokrasi yang menerapkan sistem pembagian kekuasaan. Tiga peran kekuasaan yang dimaksud, dibagi kepada tiga Lembaga yakni, Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Tentunya pembagian kekuasaan ini menimbulkan pula pembagian kewenangan sesuai peran serta fungsi masing-masing. Kemudian, dengan adanya pemisahan kekuasaan, maka setiap lembaga dituntut untuk saling bekerjasama dan bersinergi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tanpa adanya kerjasama yang baik, tentunya tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai.
“Jajaran pemerintah Kabupaten Kotabaru selaku pihak Eksekutif, senantiasa membuka tangan dan menjalin kerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku pihak Legislatif. Kerjasama yang selama ini kita jalin bersama dengan baik, dapat ditingkatkan dimasa mendatang.” katanya .
Sementara Salah Seorang anggota DDPRD yang Baru dilantik, H. Sahiduddin menyatakan kepada wartawan usai pelantikan,  bahwa kerja sama itu akan berjalan lebih baik dan terarah, jika komunikasi juga berjalan dengan baik. Selaku anggota DPRD kembali ( incumben –red ), tentunya dapat melihat bahwa kedepan akan lebih baik dari yang lalu, asal, pertimbangan legislatif tidak di salah artikan oleh Legislatif. Seperti pada pembahasan anggaran.
Karena dalam membahas anggaran Daerah, Legislatif bersama Eksekutif duduk membahas penggunaan serta  tingkat Urgensitas perencanaan penggunaan anggaran. Disana sudah pasti terjadi adu argumentasi yang pada penghujungnya demi kepentingan rakyat.
“Dan satu lagi, dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat dan pemerintah, akan lebih baik jika mengedepankan kepentingan Rakyat dibanding kelompok dan golongan. Sebab ketika kita duduk di Dpr sebagai wakil Rakyat. Tidak ada lagi dikotomi DAPIL, melainkan berkewajiban sebagai wakil rakyat secara keseluruhan, “ pungkas Sahidudin yang biasa di panggil H. iid .( Metro7/ Andi) 
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878