ImageHost.org ImageHost.org

Realisasi Pembangunan Jembatan Tanjung Ayun-Tarjun Dinilai Lamban, Bupati dan DPRD Diminta Libatkan Pemprov

Kotabaru --- Realisasi pembangunan jembatan Tanjung Ayun-Tarjun dinilai terlalu lamban. Padahal Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah menandatangi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dengan Pulau Kalimantan bersama PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Tbk, beberapa tahun silam.
Mantan anggota DPRD Kotabaru periode tahun 1992 hingga tahun 2004, Kamaruddin AS, mempertanyakan penyebab terhambatnya proses pembangunan jembatan Trans Kalimantan Pulalu Laut tersebut. Menurutnya, animo Masyarakat terhadap rencana pembangunan jembatan tersebut sangat tinggi.
Kamaruddin, yang saat ini juga merupakan salah satu karyawan Abadi Mineral Resources (AMR), anak perusahaan PT SILO Group, menyatakan pihaknya sebenarnya sudah siap melaksanakan pembangunan jembatan Trans Kalimantan Pulau Laut tersebut. Khususnya pengadaan batu pondasi (underseat) jembatan, yang ditangani oleh PT AMR.
 “Kita pahami bersama, bahwa kendala yang dihadapi oleh pemerintah kita karena belum adanya  izin pembangunan jembatan dari pusat. Hal ini terkait dengan lokasi pembangunan jembatan yang termasuk wilayah cagar alam.
“Akan tetapi, menurut saya, sebaiknya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kotabaru bersama DPRD Kotabaru, melakukan pengejaran  (follow up) atas pernyataan Menteri Kehutanan di beberapa media, selang waktu lalu, bahwa menyetujui rencana pemerintah untuk membangun jembatan penyeberangan pembuka isolir Pulau Laut.
“Dalam hal mendesak pemerintah pusat, apakah tekhnisnya dimulai dari pendesakan revisi Tata Ruang yang peta perubahannya sudah di ajukan oleh Pemkab Kotabaru, ataukah langsung pada perizinan pembangunan jembatan juga selayaknya meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi,“ katanya.
Keterlibatan pihak provinsi, katanya, berpengaruh besar di pusat. Diharapkan perizinannya dengan segera bisa keluar sehingga pemerintah daerah dapat memulai pembangunannya.
 “Terlihat dengan mata telanjang, di deretan tidak begitu jauh dari lokasi rencana pembangunan jembatan, terdapat beberapa perusahaan yang hanya berjarak tidak lebih dari 50 m dari garis pantai, sekarang sudah melakukan aktifitasnya, seperti, cabang PT Galangan Banua Raya Kariangau (GBRK) milik Syaid Jaffar, juga perusahaan minyak kelapa, Bimoli. Tidak mungkin mereka mereka ini tidak memilki perizinan. Apa salahnya kita mengikuti kiat mereka, mengingat jembatan ini adalah hajat masyarakat secara umum. Kan, ironi kalau perusahaan swasta bisa dengan mudah memperoleh perizinan aktifitas atas kepentingan kelompok atau pribadi . Tapi saya yakin, Bupati Kotabaru, H Irhami sangat mampu untuk mengurus dan menyelesaikan dengan segala kemampuan yang dimilikinya, sebab saya kenal Irhami adalah termasuk figur yang gigih dalam hal memperjuangkan kemaslahatan masyarakat,” pungkas Kamaruddin. Metro7/Andi.

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878