ImageHost.org ImageHost.org

Ratusan Butir Esktasi dan Gram Shabu Dimusnahkan

Banjarmasin – Barang bukti ratusan butir pil ekstasi dan ratusan gram shabu bernilai Rp500 juta lebih, dimusnahkan pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (30/1).
Pemusnahan dihadiri pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Balai POM Banjarmasin.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Ef Rizal, kepada {[wartawan]} menyebut dengan pemusnahan itu, membuktikan pihaknya tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba.
``Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang ada di Polresta tidak disalahgunakan oknum anggota dan menunjukan kepada masyarakat bahwa siapa saja pengguna narkoba ditindak dengan tegas,’’ ujarnya.
Barang bukti dimusnahkan berupa 300,32 gram shabu, 420 butir ekstasi dan 44,48 gram ganja.
``Kalau diuangkan lebih dari Rp500 juta. Semua itu tak terlalu dipermasalahkan. Terpenting anak bangsa terselamatkan dari peredaran narkoba,’’ katanya.
Dikatakan pula, barang bukti disita dan dimusnahkan tersbeut, tidak hanya dari `pemain kecil’, tetapi dari pengedar atau bandar besar.
Pelaksanaan pemusnahan dipimpin langsung Waka Polresta Banjarmasin, AKBP RP Mulya.
Ratusan butir ekstasi, ratusan gram shabu dan puluhan gram daun ganja dimasukkan ke dalam baskom berisi air dicampur sabun bubuk diterjen.
Adapun data-data barang bukti dimusnahkan bersama pemiliknya adalah 50 butir warna pink berlogo Amor disita dari Dody Topan alias Dody dan Jailani alias Lani ketika berada di Jalan Pramuka Kompleks Smanda Banjarmasin.
Sementara 27,66 gram shabu dan dua gram shabu disita dari tangan Hermansyah alias Herman, di Jalan Pramuka Kompleks Melati Gang Sari Buah.
Rahmani alias Mani diamankan dengan barang bukti 111 butir ekstasi warna merah logo double amor, 9 butir cream logo play boy dan 81,12 gram shabu.
Rustiaman alias Irus, dan Ipung Suwanto alias Ipung, diciduk ketika berada di Jalan A Yani I Kompleks TNI AD bersama barang bukti 190 butir esktasi warna orange logo Y dan 216,50 gram shabu.
Dalam pemusanan barang bukti ini juga terdapat daun ganja milik Yuli Azwan Maulana, yang diamankan di Jalan Sultan Adam Komplek Madani I, sebanyak 44,48 dan 5 gram shabu barang temuan dari Polsekta Banjarmasin. (Metro7/Aa)
Comments
1 Comments

1 komentar:

judi bola mengatakan...

bagus banget nih caranya, dengan begini kita gak bakal bisa candu lagi sama yg namanya narkoba

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878