ImageHost.org ImageHost.org

Bupati Instruksikan Penertiban Makanan Berbahaya

TANJUNG – Menindak lanjuti kasus 36 warga Muara Uya yang keracunan makanan saat acara selamatan yang diduga akibat makanan kadaluarsa. Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani pun langsung mengintruksikan instansi terkait agar melakukan penertiban disemua pasar.
“Saya minta Dinas Kesehatan serta Dinas Perdagangan dan instansi terkait lainnya agar melakukan penertiban makanan kadaluarsa maupun mengandung zat berbahaya disemua toko dan pasar. Sehingga kejadian seperti di Muara Uya tidak lagi terjadi,” katanya dibeberapa acara forum terbuka yang dihadirinya.
 Selain instansi terkait Pemkab Tabalong, juga diharapnya peran serta aparat Kepolisian dan TNI ikut serta dalam penertiban tersebut. Dengan adanya penertiban makanan berbahaya, demi kesehatan warga Tabalong dalam memasuki Bulan Ramadhan.
 “Saya minta semua pasar diperiksa jualan makanannya, termasuk ikan asin yang mengandung formalin. Kita orang Tabalong harus sehat, terlebih menghadapi bulan puasa,” imbuhnya.
 Terpisah, Kepala Puskesmas Muara Uya, Dr Agus mengapresiasi langkah bupati yang langsung memerintahkan instansi terkait melakukan razia atau penertiban makanan di pasar-pasar.
Sebab, dipastikannya keracunan makanan saat acara hajatan warga di Muara Uya ini disebabkan oleh makanan yang kadaluarsa dan juga makanan mengandung zat berbahaya.
 “Meski hasil sampel makanan yang menjadi penyebab keracunan masih belum kita terima hasilnya. Namun, kuat dugaan itudari makanan yang sudah kadaluarsa,” katanya. (Metro7/amy)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878