ImageHost.org ImageHost.org

Angkutan Semen Conch Kembali Ditertibkan


TANJUNG - Sejumlah armada angkutan semen PT Conch diminta kembali ditertibkan tim gabungan untuk yang kesekian kalinya di pos pantau desa Maburai tepatnya di seberang bandara Warukin.
Penertiban itu yang dilancarkan Dishub bersama Satlantas Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tanjung pada Selasa (11/04) itu setidaknya berhasil menjaring puluhan armada angkutan semen PT Conch yang melebihi ketentuan muatan tonase batas KIR.
Pada Rabu siang (12/04) Bupati Tabalong H.Anang Syakhfiani bersama-sama Sekretaris Daerah H.Abdul Muthalib Sangaji didampingi Dandim 1008 Tanjung Letkol Arm.Anang Krisna Indera Kumara dan Wakapolres Tabalong Kompol Henry Novika Chandra langsung menemui para sopir angkutan semen yang terjaring penertiban.
Dihadapan para sopir Bupati menegaskan pelanggaran atas ketentuan batas muatan ini merupakan yang keempat kalinya, pengaturan yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi angkutan dan klaim dari rakyat.
 “Kalau saya tidak mau mengatur lagi apakah kalian mau berhadapan dengan rakyat,” kata bupati.
Oleh karena itu Bupati tetap meminta semua armada angkutan yang terjaring untuk kembali ke PT.Conch membongkar muatan agar setelah itu muatan disesuaikan dengan buku KIR.
Walau sampai terjadi protes dari beberapa sopir akhirnya semua armada angkutan semen dengan dikawal Satlantas Polres Tabalong berjejer memalingkan arah menuju PT.Conch.
Kepada sejumlah awak media Bupati H.Anang Syakhfiani mengatakan sebagaimana diketahui bahwa sejak hari Senin yang lalu pemerintah daerah sudah mendirikan pos pantau di desa Maburai ini yang fungsinya untuk memantau dan menertibkan angkutan, apakah itu angkutan semen atau angkutan yang lain.
Pendirian pos pantau ini dilatarbelakangi oleh beberapa kali penertiban yang dilakukan dan ternyata angkutan semen khususnya, dan ada juga angkutan barang lain yang muatannya didapati melebihi tonase dibandingkan dengan buku KIR.
“Oleh sebab itu, ini akan kita tegakkan aturan,” katanya.
Bupati sekali lagi menghimbau agar jumlah tonase angkutan harus sesuai dengan tonase yang tertera dalam buku KIR, tentu hal ini ada yang keberatan terutama bagi yang biasa mengangkut lebih akan tetapi pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi.
Pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tabalong bersama-sama dengan muspida sebetulnya untuk melindungi pihak angkutan juga. Dia tidak menghendaki pada akhirnya para sopir akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang merasa terganggu atas kerusakan di beberapa titik jalan.
Pemerintah daerah juga terus berupaya baik melakukan penertiban dan melaksanakan perbaikan jalan sedikit demi sedikit guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Untuk selanjutnya petugas satlantas dan Dinas Perhubungan akan ditempatkan di pintu gerbang PT.Conch jika ada angkutan yang muatannya melebihi buku KIR akan diminta kembali ke pabrik untuk menyesuaikan muatan.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tabalong terkait penertiban angkutan semen juga telah dilaporkannya kepada gubernur Kalsel.
“Beliau pak gubernur secara langsung mendukung dan memerintahkan untuk melanjutkan apa yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tabalong bersama-sama dengan muspida, yakni menertibkan angkutan yang kelebihan tonase,” jelas Bupati H.Anang Syakhfiani. (metro7/vino)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878