BARABAI - Sebanyak 11 pembakal (kepala desa) yang terpilih pada
Pilkades 26 Oktober lalu, resmi dilantik Selasa (27/12/2016).Pelantikan
dilakukan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, HA Chairansyah, SK Bupati HST
Nomor 140/216/141/tahun 2016, di Pendopo Kabupaten.
Adapun Pembakal baru tersebut, Risna
Ripani Pembakal desa Kambat Selatan, Khairani desa Mandingin, Mahyuni desa
Bakti, Barahim desa Binjai Pirua.
Selanjutnya, Junaidi desa Pahalatan,
Bambang Hermawan desa Pemangkih Seberang, Rubainah desa Tabat Padang, Abdul
Hair desa Banua Rantau, Muhammad Hasbi desa Hawang.
Satu lagi, Ramal, Kades dari desa di
Pegunungan Meratus, yaitu Desa Datarbatung. Ramal, satu-satunya Kades, yang
kemarin diambil sumpahnya berdasarkan agama Hindu, dengan masa jabatan selama 6
tahun mulai 2016 sampai 2022.
Wabup HST
HA Chairansyah menyampaikan, jabatan yang diberikan kepada pembakal saat ini
merupakan wujud kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.Untuk itu mereka
yang telah dilantik dan diambil sumpahnya tersebut harus melaksanakan tugas
dengan amanah dan penuh tanggungjawab.
“Kepada Pembakal terpilih, saya
mengingatkan pula agar jangan seenaknya atau sekehendak hati mengganti
perangkat desa.Termasuk menunjuk rekan kerja di desa, karena ada aturan yang
mengatur tentang itu semua.Kepada badan pemerintahan desa selaku SKPD pembina
desa, agar menyampaikan aturan tersebut,” katanya.
Wabup pun meminta agar aparat kades
dan aparat desa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, baik,
ramah, tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku.
“Kalau masih ada program kerja yang
belum selesai oleh pejabat yang terdahulu, segera diselesaikan,”kata Wabup. (metro7/han)