ImageHost.org ImageHost.org

Penegak Hukum Diminta Tidak KKN Hari Anti Korupsi Sedunia 2016

PARINGIN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan membagikan Stiker dan selebaran tentang ajakan memerangi Korupsi hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2016, Jum'at (09/12).
 Sebelum membagikan stiker dan selebaran kepada masyarakat yang melintas di Bundaran pusat kota berjuluk "Bumi Sanggam" ini, jajaran Kejari Balangan mengelar Apel peringatan Hari anti korupsi tahun 2016 di halaman kantor Kejari Balangan.
 Bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Paringin Tommy Kristanto SH, M.Hum, dalam membacakan amanat dari Jaksa Agung RI H M Prasetyo mengajak semua jajaran Korps Adhyaksa untuk merapatkan barisan dan menyatukan langkah untuk mendukung agenda pemberntasan korupsi yang dicanangkan oleh Presiden RI dangan programnya "Nawacita" dalam penegakan hukum.
 "Yaitu menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya baik melalui upaya preventif maupun represif," sebutnya.
 Bertemakan "bersih hati, tegak integritas, kerja profesional untuk Indonesia Tangguh", diharapkan melalui ketiga aspek tersebut, insan Adhyaksa dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia tangguh, bertahan dan berjaya ditengah persaingan global.
  Diketahui bersama korupsi adalah sebuah kejahatan yang berskala masif dan modus operandi yang canggih yg bisa dilakukan individu maupun korporasi, maka dari itu penanganannya perlu adanya kerjasama dan sinergi yang erat dengan aparat penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian.
 Melalui amanat yang dibacakan Kajari Balangan Jaksa Agung menyebutkan jumlah perkara tindak pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan periode Januari 2016 hingga November 2016 terdapat upaya penyelidikan sebanyak 1.451 perkara, penyidikan 1.392 perkara, penuntutan 2.066 perkara, diantaranya 1.260 hasil penyidikan Kejaksaan dan 806 dari penyidikan Polri. Sedangkan eksekusi pidana badan sebanyak 1.557 terpidana.
 Lebih lanjut, diterangkanya penyelamatan keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan ditahun 2016 ini sebesar Rp. 257.589.789.789,87. Uang pengganti yang disetor ke kas negara sebesar Rp. 72.744.319.412,14. Dan dari eksekusi pidana denda yang di setorkan ke kas negara sebesar Rp. 41.646.866.660,00.
 Terkhir Jaksa Agung berharap agar segenap insan Adhyaksa agar bekerja dengan optimal memberantas Korupsi, menjunjung tinggi keadilan, dan jauhi praktik pungli di tubuh kejaksaan.
 Diakhir acara peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia tahun 2016 di Balangan, Kepala Kejaksaan Negeri Paringin Tommy Kristanto SH, M.Hum mengajak semua jajaran Kejari Balangan untuk turun kejalan membagikan stiker dan selebaran kepada pengguna jalan. Yang mana stiker dan selebaran yang dibagikan berisakan tentang ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Balangan agar bersama-sama memerangi Korupsi.
Sementara, Ipit salah seorang warga Paringin berharap prilaku tidak korupsi atau KKN juga harus diterapkan para penegak hukum. Sebab, dari apa yang terjadi di negara ini, banyak para oknom penegak hukum tidak memberikan teladan baik pada masyarakat atau justru melakukan KKN alias mudah disuap. “Seperti yang kita lihat di berita, sangat banyak para oknom penegak hukum, baik Jaksa, Hakim maupun Polisi yang melakukan KKN,” sesalnya. (metro7/wnd)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878