ImageHost.org ImageHost.org

Royalti untuk Tabalong Terancam Berkurang, Balangan Minta Pembagian Jatah 70%

Kadispenda Tabalong, Drs. Yuzan Noor, M.Si
TANJUNG – Royalti batu bara yang diterima Kabupaten Tabalong terancam berkurang. Hal ini disebabkan Kabupaten tetangga yakni pemerintah kabupaten Balangan melakukan tuntutan agar dana perimbangan hasil royalty batubara PT.Adaro Indonesia yang selama ini besaran pembagian antara pemerintah kabupaten Balangan dengan kabupaten Tabalong masing-masing mendapatkan 50% (50:50), dirubah menjadi 70:30 atau 70% untuk Balangan dan 30% untuk Tabalong.
Alasannya pun logis, yakni mengingat luasan areal operasional PT Adaro Indonesia yang sekarang ini lebih dominan di wilayah kabupaten Balangan dibanding dengan wilayah kabupaten Tabalong, keinginan pemerintah kabupaten Balangan itu telah dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten Tabalong.
Menanggapi keinginan pemerintah kabupaten Balangan Kepala Dinas Pendapatan kabupaten Tabalong H.Yuzan Noor, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Kamis (28/04) mengatakan tuntutan itu boleh-boleh saja, tetapi harus diingat bahwa yang dituntut hanya aktivitas dan prduktvitas di lokasi areal tutupan, lalu tuntutan harus procedural, serta melibatkan semua pihak untuk duduk bersama. Dan secara teknis geografis harus diketahui potret aktivitas dan produktivitas lokasi areal tutupan selama ini, agar terlihat prinsif keadilan dan profesionalitas bagi Tabalong dan Balangan.
Diakui H.Yuzan Noor, dalam waktu satu tahun terakhir ini aktivitas pertambangan batubara PT Adaro Indonesia mulai menggarap lokasi Paringin (Balangan) dan jika hal itu menjadi alasan utama tuntutan pemerintah kabupaten  Balangan maka pihaknya juga memakluminya.
Perlu diketahui bahwa, PT Adaro Indonesia menguasai tiga lokasi tambang batubara yaitu lokasi Wara secara geografis/administrative berada di wilayah kabupaten Tabalon. Kemudian lokasi Tutupan secara geografis/administratif berada di dua wilayah kabupaten Tabalong dan Balangan, dan lokasi Paringin secara geografis/administrative berada di wilayah kabupaten Balangan, sehingga untuk lokasi Wara dan Paringin karena masing-masing berada dalam wilayah administrasi kabupaten Tabalong dan Balangan, maka aktivitas dan produktivitas batubara berjalan lancar dan tertib.
Namun untuk lokasi “Tutupan” yang menjadi objek bersama Tabalong dan Balangan, dimana sejak PT Adaro Indonesia beroperasi telah diatur/disepakati dengan pembagian hasil batubara tersebut dengan porsi 50:50 dan dalam kontek inilah akhir-akhir ini ada tuntutan dari pemerintah kabupaten Balangan agar pembagian tersebut ditinjau kembali atau dirubah menjadi 70% (Balangan), 30% (Tabalong).
Dalam struktur APBD, ada tiga sektor wujud kontribusi pertambangan batubara PT Adaro Indonesia yang dikategorikan sebagai pendapatan daerah, ketiga sektor tersebut adalah sektor dana bagi hasil sumber daya alam (SDA), bagi hasil iuran tetap (Landrent). Sektor dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) bagi hasil iuran eksplorasi (Royalti). dDan sektor pendapatan hibah dari pihak ketiga, pengusaha pertambangan (Lumpsump payment). (metro7/via)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878