ImageHost.org ImageHost.org

Bupati Sampaikan Pertanggung jawaban ke DPRD

PARINGIN -  Bupati Balangan H Ansharuddin menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Abdul Hadi, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/3) malam kemarin, yang dihadiri para kepala SKPD serta unsur FKPD setempat.
Sesuai dengan UU Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah, dan PP Nomor 3/2007,  yang menyebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
 Bupati H Ansharuddin dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2004 dan PP Nomor 3 tahun 2007, laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPj) tahun 2015 disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kabupaten Balangan 2011-2015 dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Balangan.
 Menurutnya, LKPj tahun anggaran 2015 secara prinsip memuat penjelasan mengenai penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan pada tahun 2015.
 Di sisi lain, laporan ini sekaligus juga dapat menjadi materi informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat, untuk melihat dan mengukur kinerja pemerintah daerah kabupaten Balangan dalam tahun 2015.
 Adapun segala upaya dan pertimbangan tersebut diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran diantaranya, terbangunnya ekonomi kerakyatan yang tangguh dan mantap, terutama melalui pertanian dan UMKM,  meningkatnya kualitas SDM melalui pemenuhan hak-hak dasar rakyat, yaitu kesehatan dan pendidikan,  terwujudnya pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana pelayanan umum,  pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dengan berwawasan lingkungan hidup dan  menciptakan dan memelihara suasana kondusif dalam upaya mengoptimalkan efektivitas dan hasil-hasil pembangunan, terutama pada bidang-bidang prioritas, maka diterapkan manajemen yang berfokus pada strategi, yakni memposisikan strategi-strategi sebagai bagian dari rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
 Disebutkannya, strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana pemerintah daerah mencapai tujuan dan sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
 Secara garis besar, strategi-strategi yang diterapkan adalah strategi-strategi yang bersifat mendukung ekonomi kerakyatan, memberdayakan masyarakat, meningkatkan pelayanan umum, sarana dan prasarana, serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
  Disampaikannya, pada tahun anggaran 2015, optimalisasi penerimaan daerah melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Untuk anggaran pendapatan sebesar Rp 1.026.005.707.099, realisasi sebesar 93,28 persen atau mencapai Rp 957.043.569.252,89.
 "Kkomponen pendapatan itu, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, mengalami kenaikan yang signifikan," ujarnya.
Bupati menyatakan, bahwa perencanaan dan penganggaran pembangunan disusun dengan pendekatan sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja (output) dari  rencana alokasi biaya (input) yang ditetapkan dalam satu tahun anggaran.
 Belanja daerah disusun berdasarkan rencana kerja dan anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD yang disusun berdasarkan arah kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas.
 Bagaimanapun, dalam pelaksanaannya berbagai kegiatan dan program yang telah direncanakan dan dituangkan dalam APBD tahun anggaran 2015 harus berhadapan dengan berbagai perkembangan dan dinamika anggaran sehingga diperlukan adanya penyesuaian dan peninjauan kembali agar tetap terwujud adanya sinkronisasi, kesinambungan serta keselarasan kegiatan dan program yang telah ditetapkan. Untuk itu, ditempuhlah mekanisme perubahan APBD (APBD perubahan).
 Dengan berbagai faktor tersebut, setelah ditempuhnya mekanisme perubahan APBD, total anggaran belanja seluruh SKPD di lingkungan Pemkab setempat tahun 2015 adalah Rp 1.060.619.526.247,- dan telah direalisasikan sebesar Rp 942.542.320.992,24 atau 86,68  persen.
 "Angka ini didapat per 31 desember 2015, atau sebelum diaudit oleh BPK RI," jelasnya.
 Diakhir laporannya, disampaikan dalam pelaksanaan pembangunan dan tugas-tugas kepemerintahan di kabupaten Balangan selama tahun anggaran 2015, permasalahan yang secara umum ditemui pada hampir setiap sektor pembangunan adalah masih berkisar pada SDM, sarana dan prasarana, data yang kurang lengkap atau kurang akurat, serta keterlambatan dalam tahap-tahap pekerjaan.(metro7/wnd)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878