ImageHost.org ImageHost.org

Partikel Debu Tapin Berbahaya Melebihi Baku Mutu

RANTAU - Partikel debu di udara kota Rantau Kabupaten Tapin sudah melebihi baku mutu yang ditentukan pemerintah.
Tingginya partikel debu di udara kota Rantau itu berdasarkan penelitian pada dua hari lalu, Rabu (21/10/2015) oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Tapin.
Penelitian partikel debu itu dilakukan di tiga lokasi yaitu Jalan By Pass, Bundaran Bungur, dan Perintis Raya.
Batas baku mutu yang standar menurut ketentuan pemerintah yaitu 90, sedangkan fakta penelitian menemukan di atas angka tersebut pada ketiga lokasi itu. Salah satunya di Jalan Perintis Raya, hasil pengujiannya 1422 mikrogram. Padahal baku mutunya cuma 90.
Kepala BLHD Tapin, Zain Arifin mengatakan dengan temuan ini, maka warga Tapin harus menggunakan masker ketika beraktivitas di jalan raya, terutama di tiga lokasi tersebut.
"Tingginya partikel debu tersebut karena musim kemarau yang terlalu lama, pengaruh asap hasil pembakaran dan kegiatan transportasi," jelas Zain Arifin, Jumat (23/10/2015). (metro7)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878