PALANGKARAYA - Adanya keinginan sejumlah kalangan agar Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, dimekarkan terus bergulir. Bahkan secara politis, lobi pembentukan kabupaten baru ini kian gencar dilakukan.
Ini dibuktikan dengan kedatangan sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur, pemkab, serta beberapa tokoh dari enam wilayah kecamatan yang akan dibentuk menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotawaringin Utara) tersebut, Senin (16/2/2015), ke DPRD Kalteng. Ini dilakukan terkait penyampaian sekaligus konsultasi pemekaran kabupaten yang digagas.
"Kami sudah ke Komisi 2 DPR RI dan Kemendagri. Mereka menyambut baik dan siap memproses usulan jika sudah diselesaikan di daerah," ujar anggota Komisi 1 DPRD Kotim Ririn Rosyana.
Kabupaten Kotawaringin Utara yang diusulkan meliputi wilayah Kecamatan Parenggean, Tualanhulu, Telaga Antang, Antangkalang, Mentayahulu, dan Bukitsantuai. Luasan wilayah diperhitungkan mencapai 47 persen dari luas Kotim dan jumlah penduduk 107 ribu jiwa.
"Jadi sudah dianggap layak sebagai kabupaten baru dengan segala potensi SDA seperti tambang dan sawit," timpal Ririn. (metro7/fit)
Ini dibuktikan dengan kedatangan sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Timur, pemkab, serta beberapa tokoh dari enam wilayah kecamatan yang akan dibentuk menjadi Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotawaringin Utara) tersebut, Senin (16/2/2015), ke DPRD Kalteng. Ini dilakukan terkait penyampaian sekaligus konsultasi pemekaran kabupaten yang digagas.
"Kami sudah ke Komisi 2 DPR RI dan Kemendagri. Mereka menyambut baik dan siap memproses usulan jika sudah diselesaikan di daerah," ujar anggota Komisi 1 DPRD Kotim Ririn Rosyana.
Kabupaten Kotawaringin Utara yang diusulkan meliputi wilayah Kecamatan Parenggean, Tualanhulu, Telaga Antang, Antangkalang, Mentayahulu, dan Bukitsantuai. Luasan wilayah diperhitungkan mencapai 47 persen dari luas Kotim dan jumlah penduduk 107 ribu jiwa.
"Jadi sudah dianggap layak sebagai kabupaten baru dengan segala potensi SDA seperti tambang dan sawit," timpal Ririn. (metro7/fit)


0 Comments


