ImageHost.org ImageHost.org

Aliran Sungai Enam Desa Direhabilitasi, Full Dibiayai Adaro

Ilustrasi
PARINGIN: Dinas kehutanan Kabupaten Balangan bekerjasama dengan  PT Adaro Indonesia melakukan Kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (Rehabdas) di enam desa, yakni Mamantang, Urin ,Mamegang , Marajai , Binuang Santang, dan Ajung.
“Adapun dana yang dialokasikan untuk terlaksananya program rehabilitasi daerah aliran sungai ini  dibiayai oleh pihakAdaro,”ujar Kabid Rehabilitasi dan Tata Guna hutan dan Lahan Kabupaten Balangan Rahmad Riansyah.
Dijelaskanya, kawasan hutan merupakan salah satu kawasan yang perlu dilindungi ,dan memiliki  fungsi   lindung dan produksi, sehingga Adaro selaku pihak  pemegang ijin tentang kwasan hutan berdasarkan uu tahun 2013 maka mewajibkan bagi pemegang ijin untuk melaksanakan rehabilatasi daerah aliran sugai seluas 1x1 dengan IPPKH (ijin pinjam pakai kawasan hutan).
Adapun rehabilitasi daerah aliran sungai yang seluas 1X1 + luas l3 + 10 persen , sesuai ijin yang dimiliki PT Adaro seluas 2063,64 hektar yang mendapat ijin dari Menteri Dalam Negeri,”katanya.
Dijelaskannya lagi, kegiatan rehabilitas merupakan kegiatan diluar reklamasi tambang . Kegiatan ini dikeluarkan suatu bentuk kepedulian pemegang ijin kepada masyarakat disekitar tambang. Lalu meskipun  urientasi lahan pada tahun 2012 lalu memiliki kekurangan yang hanya berjumlah sekitar 476,2 kini sudah mulai tertutupi dengan adanya areal penanaman das yang memiliki lahan kritis dikawasan hutan lindung .
“Kegiatan ini dari pemerintah akan tetapi dibiayaai oleh pihak swasta yakni Adaro Indonesia sebagai pemilik ijin kawasan hutan ,”jelas Rahmad. Metro7/Sri
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878