ImageHost.org ImageHost.org

Polres Bartim Bubarkan Ritual Adat, Diduga Jadi Ajang Perjudian

Tamiang Layang --- Polres Bartim membubarkan kegiatan ritual adat di Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur, Kamis (23/1) tadi. Lokasi itu diduga telah menjadi ajang perjudian dadu gurak.
Awalnya, di lokasi itu sedang dilakukan sebuah ritual adat untuk warga yang telah meninggal dunia. Namun dalam pelaksanaannya ada kegiatan yang mengarah ke praktik perjudian.
Jajaran kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bartim, AKP Manshur Siraje memberikan pengertian dan arahan kepada warga. Bahwa, pihaknya tidak melarang adanya proses ritual adat istiadat warga. Namun, pihaknya melarang adanya praktik perjudian dengan alasan ritual adat.
“Kami tidak melarang adanya ritual adat, tapi yang kami larang adalah praktik perjudiannya,” papar Manshur kepada beberapa warga.
Warga yang merasa hal tersebut merupakan suatu ritual adat, menginginkan mediasi penjelasan dengan pihak kepolisian. Warga besikukuh bahwa tidak dapat meninggalkan dadu gurak dari ritual adat mereka.
Manshur menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin adanya praktik perjudian di areal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menangkap warga yang kedapatan tengah melakukan praktik perjudian. “Adat boleh dilanjutkan, tapi kalau ada perjudian akan saya tangkap,” katanya sambil pergi meninggalkan lokasi. (Metro7/MJ/Sgt)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878