ImageHost.org ImageHost.org

Penyelewengan BBM Masih Terjadi

  • Polisi Amankan 5 Ton Solar
Banjarmasin--- Ditkremsus Polda Kalimantan Selatan mengamankan lima ton BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar yang dimuat dalam truk tangki bertuliskan PT Amalia Jaya Makmur, Kamis (20/6) dini hari. Solar  tanpa dilengkapi dokumen tersebut diduga akan dijual oleh pemiliknya ke kawasan tambang.
Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan truk tangki tersebut sering digunakan mengangkut solar dan menjualnya ke daerah tambang.
Ketika tangki tersebut melintas di kilometer 60 Kota Pelaihari, Kabupaten Tala, petugas yang melihat langsung mencegat dan melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa ternyata BBM yang mereka angkut tidak disertai dengan surat izin.
“Kita tangkap ketika tangki tersebut sedang berada di jalan daerah Pelaihari. Sewaktu diperiksa sopir tidak dapat menunjukkan dokumennya yang sah dan kita amankan,” ujar Kabag Bin Operasional AKBP Suprapto dalam gelar kasus, Senin (24/6) tadi.
Berdasarkan pengakuan dari sopir  BBM tersebut rencananya akan dibawa ke daerah tambang. Namun tidak diketahui kepada siapa akan dijual. “Pemilik perusahaannya bernama Bulqis Ba'asyim sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Suprapto menegaskan perbuatan pelaku yang telah melanggar hukum dapat dijerat dengan UU Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. “Pelaku dikenakan pasal 55 UU Migas,” tutupnya. (Metro7/Fit)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878