Tidak Semua Usulan Terkaper Musrembang

TAMIANG LAYANG- Sebenarnya setiap tahun masing-masing Desa sudah berupaya untuk mengusul kan berbagai macam program dan pembangunan sesuai dengan RPJMDES mereka, sehingga saat musrembang ditingkat Kecamatan pun sudah dipilah-pilah sesuai dengan perangkingan dari tingkat kecamatan yang dianggap proritas, sehingga tidak semua usulan musrembang tingkat Desa dan Kecamatan yang masuk dalam musrembang tingkat Kabupaten.
Hal ini pun diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bartim. Embut saat ditemui Metro7 dikantornya belum lama tadi mengatakan, padahal dari hasil musrembang tingkat Desa dan Kecamatan sudah bagus, karena sebelum musrembang dibahas ditingkat Kabupaten, musrembang tersebut dibahas dulu ke tingkat Kecamatan melalui perangkingan, setelah itu dari sekian usulan yang ada di Desa. maka muncul lah dengan jelas apa yang menjadi proritas dalam pengusulan program pembangunan tersebut.
 “Namun setelah musrembang ditingkat Kabupaten, usulan yang dianggap proritas saat musrembang tingkat Kecamatan, sering kali banyak yang tidak terkaper dan terakomodir, hal ini pun seringkali menjadi perdebatan oleh DPRD Bartim, namun pihak Bappeda mengatakan kenapa usulan tersebut banyak tidak muncul saat musrembang Kabupaten, karena menurutnya usulan tersebut sudah di distribusikan dalam kegiatan SKPD,”ucapnya.
Politisi dari partai Gerinda ini juga menambahkan, bukan hanya sekedar dari usulan musrembang saja yang tidak terakomodir namun usulan dari hasil reses anggota dewan pun terkadang banyak yang tidak terakomir, padahal hasil reses tersebut merupakan hasil kegiatan dewan yang langsung menyerap aspirasi dari masyarakat dan melihat dengan fakta dan nyata dilapangan, jelas Embut.
Dia juga malah heran, usulan dari hasil reses tersebut masuknya dimana, padahal DPRD juga mempunyai hak untuk bisa meneruskan aspirasi dari masyarakat karena dprd merupakan wakil dari masyarakat. maka dalam hal ini apa yang menjadi proritas dalam perangkingan musrembang ditingkat Kecamatan kadang tidak terkaper dalam musrembang di kabupaten, dan hal akan menjadi perhatian kita bersama agar kedepannya usulan yang masuk dalam perangkingan dan menjadi usulan proritas agar tidak lagi diabaikan, pungkas Embut. (ali/uji/metro7)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar