BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid dan Kapolres HST AKBP Syahril Saharda melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama pelayanan kesehatan bagi tersangka, korban dan tahanan yang dilakukan di Auditorium kantor Pemerintah Kabupaten HST, Senin (16/2).Dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan kabupaten HST Kusudiarto mengungkapkan penandatanganan ini nantinya akan mejadi payung hukum untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi tersangka, tahanan dan korban.
“Mengenai kerjasama ini kita sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Polres HST dan kerjasama pelayanan kesehatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan dengan pihak kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu dalam sambutannya Ka1polres HST Syahril Saharda menegaskan maksud dan tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk membantu dalam proses penanganan pelayanan kesehatan bagi tersangka, korban dan tahanan yang sedang dalam proses penanganan suatu tindak pidana.
“Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah rawat inap tahanan, visum et repertum, otopsi dan pelayanan kesehatan lainnya, apabila hanya mengandalkan DIPA Polres HST maka tidak akan cukup mengingat kasus yang ditangani memakan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sedikit mengingat DIPA Polres HST mata anggaran penyelidikan dan penyidikan terbagi menjadi tiga kriteria khusus yaitu untuk kasus mudah dengan anggaran Rp. 4.000.000 per kasus, kasus sedang dengan anggaran Rp 8.000.000 perkasus dan kasus sulit dengan anggaran Rp. 22.000.000 perkasus, maka kerjasama ini diharapkan seluruh masyarakat mendapatkan hak yangsama atas kebutuhan pelayanan kesehatan untuk kasus yang ditangani,” terangnya.
Semntera itu Bupati HST H Harun Nurasid usai kegiatan mengungkapkan dengan kerjasama ini maka tugas Polres HST dalam membantu menjaga keamanan dan kondusifitas daerah dapat ditingkatkan mengingat tugas Polres HST adalah turut serta mengawal lancarnya roda pembangunan di Bumi Murakata.
“Tentunya kami mengharapkan dengan kerjasama ini pelayanan kesehatan yang diberikan untuk Tersangka, Korban dan tahanan yang sedang menjalani kasus tindak pidanan dapat meningkatkan penyelidikan dan penyidikan pihak Polres HST sehingga keamanan dan ketertiban di banua kita dapat terus terjaga,” ujarnya. AdvHumHST

0 Comments