“Peruntukannya akan dibagikan ke kelompok masyarakat peternak sapi, sesuai dengan daerah pengembangannya, sedangkan perawatan sapi tersebut akan dikelola oleh masyarakat dengan jangka waktu selama satu tahun, dengan sistem kemitraan dengan pemerintah, yaitu kalu pengembangan sapi tersebut sudah di jual, maka masyarakat yang mengelola akan mendapat hasil 60 persen dari harga jual dan 40 persenya akan masuk ke PAD daerah,” kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Barito Kuala, H. Alfian Noor.
Dia juga menambahkan, untuk sentral pembibitan sapi Bali, ada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Wanaraya dan Barambai, saat ini sudah mulai dikembangkan dibeberapa kecamatan yang ada di Batola, yaitu Kecamatan Mandastana Desa Karang Bunga dan Desa Karang Indah sedangkan Kecamatan Rantau Badau Desa Danda Jaya dan saat ini sudah mulai dikembangkan sampai ke Marabahan yaitu di lokasi Transmigrasi seperti di lokasi SP.1 dan SP.2,
Selain itu juga pada tahun 2015 ini, pihaknya juga akan mengembangkan pengelolaan itik paking atau itik pedaging dengan batas umur panen untuk di jual antara umur 75 hari sampai dengan 90 hari, pengelolaan itik pedaging tersebut, akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan siap untuk mengembangkan program tersebut, ungkap Alfian Noor.
Alfian juga berharap, dengan adanya program dari pemerintah melalui dinas Peternakan, tentang pengembangan sapi Bali dan Itik pedaging di Wilayahnya, agar memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan memberikan keuntungan dengan masyarakat yang mengelola dan memberikan peningkatan PAD untuk pemasukan daerah, pungkasnya. (metro7/andi)
Dia juga menambahkan, untuk sentral pembibitan sapi Bali, ada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Wanaraya dan Barambai, saat ini sudah mulai dikembangkan dibeberapa kecamatan yang ada di Batola, yaitu Kecamatan Mandastana Desa Karang Bunga dan Desa Karang Indah sedangkan Kecamatan Rantau Badau Desa Danda Jaya dan saat ini sudah mulai dikembangkan sampai ke Marabahan yaitu di lokasi Transmigrasi seperti di lokasi SP.1 dan SP.2,
Selain itu juga pada tahun 2015 ini, pihaknya juga akan mengembangkan pengelolaan itik paking atau itik pedaging dengan batas umur panen untuk di jual antara umur 75 hari sampai dengan 90 hari, pengelolaan itik pedaging tersebut, akan dibagikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dan siap untuk mengembangkan program tersebut, ungkap Alfian Noor.
Alfian juga berharap, dengan adanya program dari pemerintah melalui dinas Peternakan, tentang pengembangan sapi Bali dan Itik pedaging di Wilayahnya, agar memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan memberikan keuntungan dengan masyarakat yang mengelola dan memberikan peningkatan PAD untuk pemasukan daerah, pungkasnya. (metro7/andi)

0 Comments