ImageHost.org ImageHost.org

Camat dan Pambakal Diminta Fasilitasi Masyarakat

BARABAI - Hal ini disampaikan Bupati Hulu Sungai Tengah H Harun Nurasid yang didampingi Ketua TP PKK HST Hj Tintainah Harun Nurasid pada saat menghadiri Kegiatan Bina Wilayah Pedesaan di Desa Pangambau Hulu Kecamatan Haruyan yang dihadiri oleh 17 orang Pambakal sekecamatan Haruyan, Senin (9/2).
Menurutnya pembangunan di desa adalah tanggung jawab seluruh masayrakat desa lewat fasilitasi dari pambakal yang disampaikan kepada camat untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Seorang camat juga mempunyai peranan  memimpin unit pemerintahan bekerjasama dengan kepala desa untuk mencapai tujuan bersama, seorang camat juga berperan sebagai pembina dan pengawas terhadap jalannya pemerintahan desa termasuk mengatasi konflik intra dan antar pemerintah desa.
Oleh karena itu seorang camat harus berperan aktif melaksanakan tugas pokok dan fungsinya serta lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat, proaktif dalam memantau kondisi diwilayahnya. Seorang camat juga harus bisa menjalin kerjasama dengan seluruh elemen terutama dengan aparat kepolisianm sebagai mitra kerja pemerintahan.
Pambakal atau Kepala Desa juga mempunyai peranan yang tidak kalah pentingnya dalam menjalankan roda pemerintahan karena Kades merupakan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan otonomi dea dipilih langsung oleh warganya. 
Oleh karena itu Kades harus memahami tugas pokok dan fungsingnya, Kades juga harus mendukung kebijakan pemerintah baik itu pemerintah Provinsi maupun pemerinah kabupaten.
“Pambakal harus dapat menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh agama dan masyarakat, Kadesa juga harus mampu menggali potensi daerahnya serta mengembangkan kreatifitas dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (AdvHumHST)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878