KANDANGAN – Jika anda ingin memasuki lingkungan Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengah menggunakan sepeda motor roda dua dan roda empat, harus lebih pelan ketika memasuki
pintu gerbang, karena akan didatangi oleh petugas Satpol PP yang memberikan kartu berukuran KTP yang bertuliskan Kartu Pas. Di dalam kartu pas ini, ada lambang Kabupaten dengan tulisan sekretariat daerah dengan warna krem dan putih. Tidak itu saja, dalam kartu pas ini, juga ada peringatan agar pemilik kendaraan bisa memarkir kendaraannya pada tempat parkir yang sudah disiapkan dan mengunci semua pintu mobil sebelum meninggalkan kendaraan yang diparkir.
Tujuan dari kartu pas ini, adalah untuk mengontrol keluar masuknya mobil atau kendaraan roda dua dalam lingkungan sekretariat. Sehingga, oknum masyarakat yang ingin melakukan perbuatan melanggar hukum dapat terkontrol dengan baik.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten HSS Akhmad Raihani yang dikonfirmasi mengatakan, penggunaan kartu pas adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Kantor Bupati HSS. Pasalnya, diluar sekretariat kerap terjadi pencurian helm dan sepeda motor serta barang berharga lainnya. Agar kejadian diluar tidak merembet ke dalam lingkungan kantor, maka penjagaan diperketat dengan menggunakan kartu pengenal. Dalam penjagaan itu katanya, anggota Satpol-PP ditugaskan untuk menjanga pintu gerbang masuk dan keluar kantor sekretariat daerah.
“Setiap tamu yang datang ke kantor setda, langsung diberhentikan dan diberikan kartu, jika keluar kantor, harus menyerahkan kembali kartu tersebut kepada petugas,” ujar Akhmad Raihani.
Lebih rinci, lelaki yang kerap disapa dengan Iray ini mengatakan, bahwa penjagaan dan diberlakukannya penggunaan kartu pas bagi tamu atau karyawan dilingkungan setda, sudah enam hari berlaku. Penggunaan kartu pas ini, juga atas perintah pimpinan dengan tujuan memberikan keamanan dilingkungan kantor. Metro7/Fit
pintu gerbang, karena akan didatangi oleh petugas Satpol PP yang memberikan kartu berukuran KTP yang bertuliskan Kartu Pas. Di dalam kartu pas ini, ada lambang Kabupaten dengan tulisan sekretariat daerah dengan warna krem dan putih. Tidak itu saja, dalam kartu pas ini, juga ada peringatan agar pemilik kendaraan bisa memarkir kendaraannya pada tempat parkir yang sudah disiapkan dan mengunci semua pintu mobil sebelum meninggalkan kendaraan yang diparkir.
Tujuan dari kartu pas ini, adalah untuk mengontrol keluar masuknya mobil atau kendaraan roda dua dalam lingkungan sekretariat. Sehingga, oknum masyarakat yang ingin melakukan perbuatan melanggar hukum dapat terkontrol dengan baik.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten HSS Akhmad Raihani yang dikonfirmasi mengatakan, penggunaan kartu pas adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Kantor Bupati HSS. Pasalnya, diluar sekretariat kerap terjadi pencurian helm dan sepeda motor serta barang berharga lainnya. Agar kejadian diluar tidak merembet ke dalam lingkungan kantor, maka penjagaan diperketat dengan menggunakan kartu pengenal. Dalam penjagaan itu katanya, anggota Satpol-PP ditugaskan untuk menjanga pintu gerbang masuk dan keluar kantor sekretariat daerah.
“Setiap tamu yang datang ke kantor setda, langsung diberhentikan dan diberikan kartu, jika keluar kantor, harus menyerahkan kembali kartu tersebut kepada petugas,” ujar Akhmad Raihani.
Lebih rinci, lelaki yang kerap disapa dengan Iray ini mengatakan, bahwa penjagaan dan diberlakukannya penggunaan kartu pas bagi tamu atau karyawan dilingkungan setda, sudah enam hari berlaku. Penggunaan kartu pas ini, juga atas perintah pimpinan dengan tujuan memberikan keamanan dilingkungan kantor. Metro7/Fit


0 Comments


