ImageHost.org ImageHost.org

SPj Terlambat Terancam Sanksi

TAMIANG LAYANG – Keterlambatan penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan ADD tahun 2013 yang sempat menjadi perhatian Bupati Bartim Ampera AY Mebas membuat beberapa desa terancam mendapat sanksi administrasi. Menanggapi hal tersebut, Lurah Taniran, Marjuno  salah satu kelurahan yang belum menyerahkan SPj angkat bicara. 
Marjuno mengatakan, pihaknya terlambat menyerahkan SPj penggunaan ADD tahun 2013 karena harus melengkapi draft pembuatan pagar. Pasalnya, dalam draft yang sudah ada tidak tercantum keterangan pembuatan secara lengkap. Sedangkan, pihaknya merupakan pengganti pejabat lama yang saat ini sudah pension
“Kami harus melengkapi draft pembuatan pagar yang dianggarkan dari ADD tahun 2013 lalu. Pejabat lama sudah pensiun jadi kami masih harus berkonsultasi dengan beberapa pihak untuk melengkapinya,” paparnya.
Diterangkannya, tidak ada penyelewengan dalam penggunaan dana ADD tersebut. Seluruh penggunaan maupun SPj saat ini sudah dalam tahap penyelesaian dan telah melewati pemeriksaan dari Tim Kecamatan dan BPMD.
“Penggunaan anggaran tidak ada yang melenceng, hanya kurang lengkap. Dan saat ini sudah sampai tahap 90 persen penyelesaiannya,” ujar Marjuno.
Lanjutnya, Marjuno menjelaskan untuk tahun ini ADD yang dikucurkan hanya mencapai 70 persen dimana akan difokuskan untuk pemberdayaan. Sedangkan 30 persennya yang merupakan operasional, tidak dikucurkan oleh BPMD dan dibagikan ke desa lain untuk membantu percepatan pembangunan.
“Tahun ini direncanakan hanya mendapat 70 persen untuk pemberdayaan saja karena saat ini Kelurahan termasuk dalam SKPD. 30 persennya akan dibagikan oleh BPMD kepada desa-desa lain,” pungkasnya. (Metro7/MJ/Budi)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar


Redaksi Metro7 : 0526 2025606 | Email : redaksi@metro7.co.id
Bagian Iklan|Sirkulasi : Suwarto SE 0852 4845 7878