Sembilan Desa Terancam Tidak Terima ADD

TAMIANG LAYANG – Keterlambatan penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) atas penggunaan ADD tahun 2013 oleh sembilan desa di Bartim mendapat perhatian khusus dari Bupati Bartim, Ampera AY Mebas. Pasalnya, keterlambatan penyerahan administrasi tersebut sudah molor terlalu lama dari ketentuan yang mengharuskan diserahkan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2013 lalu.
Ampera mengatakan, pihaknya telah melaporkan laporan terakhir pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng. Ia menambahkan, akan memberi sanksi administrasi kepada sembilan desa. Bahkan, sembilan desa tersebut terancam tidak mendapat kucuran ADD pada tahun 2014 ini karena persoalan tersebut.
“Sembilan desa ini akan diberi sanksi administratif hingga kemungkinan terburuk adalah tidak mendapat kucuran dana ADD tahun 2014. Sehingga ini dapat dijadikan pembelajaran bagi desa-desa lainnya agar menyerahkan SPj sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ampera, Jumat (2/5) setelah Apel peringatan Hardiknas di Halaman Pemkab Bartim, belum lama ini.
Dipaparkannya, setelah dilakukan pemeriksaan nanti didapati adanya temuan yang mengarah keluar koridor, maka hal tersebut akan dilimpahkan kepada ranah hukum. Bahkan, Ampera mengatakan hal tersebut akan diproses sesuai dengan hukum dan bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah lagi.
“Apabila ada yang tidak sesuai ataupun kurang ketika setelah dilakukan pemeriksaan BPK nanti, maka hal tersebut akan dilimpahkan ke ranah hukum dan bukan wewenang dari Pemerintah Daerah lagi. Hal tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Ampera.
Sebelumnya, pihak BPMD Bartim mengaku belum menerima laporan SPj dari sembilan desa di Bartim yakni Desa Sarapat, Kelurahan Taniran, Desa Maipe, Putut Tauluh, Muara Awang, Desa Netampin, Lebo, Lampeong, dan Muara Pelantau. Pihak Inspektorat juga telah mengawasi hal tersebut dan sudah melaporkan ke Kepala Daerah untuk tindakan lebih lanjutnya. (Metro7/MJ/Budi)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar