Inspektorat Telisik SPj Desa

TAMIANG LAYANG – Selaku pihak pengawas penyelenggaraan keuangan, Badan Inspektorat Kabupaten Bartim tengah mengumpulkan data terkait telatnya penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan ADD dari sembilan desa . Kesembilan desa tersebut  hingga saat ini belum menyerahkan kelengkapan berkas penggunaan ADD tahun 2013.
Inspektur Inspektorat Bartim, Ruspandi mengatakan pihaknya baru saja mendapat laporan adanya sembilan desa di Bartim yang belum menyerahkan SPj penggunaan ADD tahun 2013. Lanjutnya, dalam waktu dekat ini inspektorat akan mengumpulkan data dan menelaah lebih lanjut persoalan keterlambatan penyerahan SPj dari pihak Desa ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD).
“Akan di kumpulkan data-datanya dan ditelaah lebih lanjut kenapa penyerahaannya bisa terlambat,” papar Ruspandi, kemarin.
Ruspandi menuturkan, setelah dikumpulkan data yang valid, pihaknya akan segera memberi peringatan dan teguran kepada perangkat desa terkait agar memperbaiki dan melengkapi berkasnya dengan batas waktu yang ditentukan.
Sejumlah desa tersebut akan diperiksa apakah draft dan SPj sesuai dengan kondisi dilapangan.Apabila masih belum dapat menyerahkan dalam batas waktu yang ditentukan dan kondisi dilapangan tidak sesuai dengan SPj, Ruspandi menegaskan akan memberikan rekomendasi ke Kepala Daerah terkait pemberian sanksi maupun tindakan lebih lanjut.
“Jika masih belum menyerahkan, kami akan rekomendasikan  kepada Bupati untuk tindakan lebih lanjut. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang setiap tahun, sehingga dapat menjadi pelajaran bagi Desa-desa lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak BPMD mengaku belum menerima laporan  SPj dari sembilan desa terkait penggunaan ADD tahun 2013 yakni Desa Sarapat, Kelurahan Taniran, Desa Maipe, Desa Putut Tauluh, Desa Muara Awang, Desa Netampin, Desa Lebo, Desa Lampeong, dan Desa Muara Pelantau. Padahal, batas waktu yang ditentukan telah lewat yakni tanggal 31 Desember pada setiap tahunnya. (Metro7/MJ/Budi)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar