![]() |
| Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Tala |
Pelaihari - Tak disangka kegadisan Bunga (15) warga Kecamatan Panyipatan harus terenggut oleh dua pelaku pemabuk di Perkebunan Karet dekat Jalan PT Tanjung Dewa Desa Batu Tungku Kecamatan Panyipatan, Rabu (23/4) sekitar pukul 23.30 WITA.
Diketahui, pelaku adalah Rahmansyah alias Beret (18) dan Pahruji (26) yang warga Desa Batu Tungku RT 4 Kecamatan Panyipatan.
Kronologis kejadian, saat itu Bunga sedang pulang mengendarai motor roda dua usai menonton orkes di Desa Sukaramah. Korban dicegat oleh kedua pelaku dan diminta uang, namun ditolak oleh korban dengan alasan tak memiliki barang yang diminta pelaku.
Tanpa berpikir panjang lagi, kedua pelaku langsung menarik korban ke perkebunan karet dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan menyetubuhi korban dalam keadaan haid. Tentu, saja korban tak kuasa menahan nafsu birahi kedua pelaku. Usai, melampiaskan nafsunya kedua pelaku meninggalkan korban dengan keadaan tak berdaya.
Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyipatan, dan aparat Polsek dan Satreskrim Polres Tala langsung turun tangan untuk mencari pelaku. Sekitar Kamis (24/4) sekitar 04.00 WITA kedua begundal bejat ini berhasil digelandang ke Polres Tala.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dirinya saat melakukan hal yang bejat itu dalam keadaan mabuk. "Ulun saat itu mabuk," terangnya.
Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko Melalui Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya SIK membernarkan kejadian tersebut, dan kini kedua pelaku ditahan bersama barang bukti yang diamankan berupa jaket warna merah muda, rok mini wana biru muda, ikat pinggang, pembalut wanita, senjata tajam jenis parang dan HP merek Evercross.(metro7/blq)
Diketahui, pelaku adalah Rahmansyah alias Beret (18) dan Pahruji (26) yang warga Desa Batu Tungku RT 4 Kecamatan Panyipatan.
Kronologis kejadian, saat itu Bunga sedang pulang mengendarai motor roda dua usai menonton orkes di Desa Sukaramah. Korban dicegat oleh kedua pelaku dan diminta uang, namun ditolak oleh korban dengan alasan tak memiliki barang yang diminta pelaku.
Tanpa berpikir panjang lagi, kedua pelaku langsung menarik korban ke perkebunan karet dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan menyetubuhi korban dalam keadaan haid. Tentu, saja korban tak kuasa menahan nafsu birahi kedua pelaku. Usai, melampiaskan nafsunya kedua pelaku meninggalkan korban dengan keadaan tak berdaya.
Tak lama kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyipatan, dan aparat Polsek dan Satreskrim Polres Tala langsung turun tangan untuk mencari pelaku. Sekitar Kamis (24/4) sekitar 04.00 WITA kedua begundal bejat ini berhasil digelandang ke Polres Tala.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dirinya saat melakukan hal yang bejat itu dalam keadaan mabuk. "Ulun saat itu mabuk," terangnya.
Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko Melalui Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya SIK membernarkan kejadian tersebut, dan kini kedua pelaku ditahan bersama barang bukti yang diamankan berupa jaket warna merah muda, rok mini wana biru muda, ikat pinggang, pembalut wanita, senjata tajam jenis parang dan HP merek Evercross.(metro7/blq)

0 Comments