Fajar Jambret Keluarga Sendiri

Banjarmasin – Penyesalan pasti selalu datang diakhir, begitu juga yang dilakukan Hamlan alias Fazar (28) warga Jalan Kelayan B Gerilya RT.27 No.25 Banjarmasin. Pasalnya dirinya tidak menyangka, kalau korban kejahatan yang dilakukannya adalah keluarganya sendiri.
Informasi yang dihimpun, Fajar tega menjambret sebuah smartphone milik Amalia (20) warga Jalan Kelayan Banjarmasin saat melintas di Jalan Pekauman (depan Puskesmas Pekauman), Sabtu (26/4) sekitar pukul 20.40 WITA.
Dimana saat melintas depan Puskesmas Pekauman, Amalia yang saat itu sedang asyik mempergunakan smartphone walaupun sedang mengemudikan kendaraan, tiba –tiba dari arah belakang pelaku yang mempergunakan sepeda motor matiq bernomor polisi DA 6734 VV langsung memepet korban dan langsung mengambil paksa smartphone nya.
Merasa kaget smartphone nya diambil pelaku, korban Amalia langsung berteriak kalau dirinya di jambret. Warga yang mendengar ada orang di jambret langsung saja mengejar pelaku. Namun naas pelaku Fajar belum bisa menikmati hasil kejahatannya, dirinya yang melarikan diri ke arah Muara Kelayan tepatnya ditikungan dekat Hotel Sinar Dodo Banjarmasin Tengah terjungkal karena berhasil dibekuk warga.
Warga yang geram akan perbuatan Fajar langsung saja memukulinya, namun amuk warga berhasil dikendalikan anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang mendapati laporan adanya kejahatan jalan langsung merapat dan langsung mengamankan Fajar ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Saat berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah, kejadian menarik muncul saat Fajar dipertemukan petugas kepada Amalia sang korban dari aksi kejahatannya. Dirinya langsung kaget kalau Amalia ternyata keluarganya sendiri dan langsung meminta maaf atas aksinya. Akan tetapi, karena jengkel atas perlakuannya Amalia enggan memberi maaf.
“Buat apa memaafkannya, tega menjambret keluarga sendiri itulah namanya keluarga apalagi bekerja sebagai pencuri,” ujar Amalia.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Raymond M Massengi menjelaskan pihaknya langsung mengamankan pelaku Fajar dari amuk massa, kemudian saat dilakukan penyidikan intensif ternyata lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah Polsek Banjarmasin Selatan sehingga langsung diserahkan.
“Pelaku sempat diamuk massa sehingga langsung petugas kami amankan, kemudian setelah melakukan penyelidikan intensif ternyata TKP masuk wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan dan langsung kami serahkan,” ujar Raymond saat ditemui diruang kerjanya.(metro7/blq)
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar